ASDP Hilangkan Kebijakan Tiket Kedaluwarsa Rute Bakauheni-Merak Selama Periode Arus Balik Lebaran

Putri Choirunisa

4/11/20241 min read

Sumber gambar: Teras Jakarta id

rakanila.com (11/04/2024)-PT ASDP Indonesia Ferry atau ASDP memutuskan untuk menghilangkan kebijakan perihal tiket kedaluwarsa pada rute Bakauheni-Merak. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan penumpang golongan II dan IVA selama periode arus balik lebaran. Kebijakan tersebut mulai dari tanggal 11-21 april 2024. Adapun penghapusan pemberlakuan tiket kedaluwarsa ini sampai 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan, Kamis (11/04/2024).

Dilansir dari laman Lampung geh com, Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin meminta seluruh pengguna jasa untuk mempersiapkan perjalanan arus balik yang puncaknya diperkirakan terjadi pada Minggu (14/4) atau H+3 Lebaran 2024.

“Sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan,” katanya.

Shelvy mengingatkan bagi pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju pelabuhan karena tiket tidak akan hangus selama pengguna jasa tersebut tiba di pelabuhan dalam 24 jam sejak check in yang tertera pada tiket. Pengguna jasa juga diharapkan dapat mempersiapkan perjalanannya dengan membeli tiket secara resmi baik via online maupun melalui mitra resmi sejak jauh-jauh hari agar tidak kehabisan tiket.

Diketahui penghapusan kebijakan kedaluwarsa tiket tak hanya berlaku pada rute Bakauheni-Merak namun hal tersebut berlaku juga untuk rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan. Selanjutnya mengenai layanan tiket online dapat diperoleh pada Buffer Zone yang disiapkan ASDP atau menghubungi petugas contact centre di 021-191 atau 0811-1021191.

Penulis: Putri Choirunisa

Penyunting: Putri Nabila Reta