Bank Indonesia Terapkan Gratis Transaksi Tarif QRIS Dibawah 100 Ribu
Bank Indonesia Terapkan Gratis Transaksi Tarif QRIS Dibawah 100 Ribu Sumber gambar : Liputan6.com rakanila.com (26/07/2023) – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa, kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) segmen usaha mikro (UMI) untuk layanan QRIS dibagi berdasarkan nominal per transaksi, dengan transaksi maksimal Rp100.000, tarif MDR-nya 0 persen. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyesuaian besar MDR untuk layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro menjadi 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. "Transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0 persen," kata Perry dilansir dari konferensi Pers RDG yang dikutip dari Liputan6.com. Sedangkan untuk transaksi QRIS di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,3 persen, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri. Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan untuk mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Selain itu, hal ini untuk melakukan penyesuaian tarif MDR, Bank Indonesia juga melakukan percepatan QRIS melalui perluasan fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara. Penulis: Putri Nabila Reta Penyunting: Meliyani Lutfiah
putri nabila reta
7/28/20231 min read
My post content