Di Tahun 2024, DKI Jakarta Tidak Lagi Menjadi Ibukota Indonesia
Di Tahun 2024, DKI Jakarta Tidak Lagi Menjadi Ibukota Indonesia Sumber : kupas lampung ( Instagram/@kupas_lampung ) Ukmrakanila.com (8/2/2023) - Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara pada tahun 2024. Ibu Kota Negara atau IKN akan mulai pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai tahun depan. Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono menyampaikan, pada 2024 Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden (keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. "Mana kala Presiden mengeluarkan Keppres pada 2024, ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara. Walaupun masih 2024, namun persiapan sudah kami lakukan sejak sekarang," ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, pada Senin (6/2). Beliau mengatakan, persiapan yang dilakukan adalah pemindahan ASN, TNI, dan Polri yang akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, Badan Otorita juga tengah mempersiapkan pemindahan penyelenggaraan pemerintahan mulai saat ini. Dikutip dari Katadata.co.id, Pemerintah telah menetapkan titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Titik nol kilometer (km) tersebut akan menjadi pusat IKN setelah pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung. Penulis : Widya Astuti Penyunting : Meliyani Lutfiah
widya astuti
2/8/20230 min read
My post content