Dilaporkan Oleh 5 Negara ke Internastional Criminal Court: Mahkamah International Cari Bukti Kejahatan Perang Israel

Dilaporkan Oleh 5 Negara ke Internastional Criminal Court: Mahkamah International Cari Bukti Kejahatan Perang Israel Sumber Foto: Reuters rakanila.com (18/11/2023) - Pada Sabtu (18/11/2023), ada lima negara termasuk Afrika Selatan dan Bangladesh bersama-sama mengajukan panggilan untuk penyelidikan oleh International Court Justice (ICC),terkait konflik Israel-Hamas yang telah merenggut ribuan nyawa. Permintaan ini muncul di tengah kekhawatiran global terhadap tingginya korban jiwa dan diumumkan bersamaan dengan tuntutan keluarga warga Israel yang disandera oleh Hamas pada serangan tanggal 7 Oktober, yang memicu eskalasi perang. Kepala jaksa ICC, Karim Khan, menyatakan bahwa Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti, yang semuanya merupakan anggota ICC, berupaya untuk mendukung penyelidikan atas "situasi krisis kemanusiaan di negara Palestina." Dalam pernyataannya, Khan menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap peristiwa di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, dimulai sejak Maret 2021, kini telah meluas hingga mencakup peningkatan permusuhan dan kekerasan sejak serangan pada Oktober 2023. Setelah kunjungannya ke titik persimpangan utama antara Gaza dan Mesir, Khan menyatakan timnya telah mengumpulkan "sejumlah besar bukti" terkait "insiden yang relevan" selama perang tersebut. Khan juga meminta lebih banyak bukti untuk segera dipertimbangkan oleh timnya. "Saya juga akan melanjutkan upaya saya untuk mengunjungi negara Palestina dan Israel untuk bertemu dengan para penyintas, mendengar dari organisasi masyarakat sipil dan terlibat dengan rekan-rekan nasional yang relevan," katanya, dikutip dari AFP, Sabtu (18/11/2023). Dilansir dari CNBC Indonesia, meskipun Israel bukan anggota ICC, Khan mengajak semua pihak terkait untuk memberikan kerja sama penuh dengan kantornya. Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mendesak sesama anggota ICC untuk bergabung dalam upaya penyelidikan, dengan komitmen untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Palestina. "Afrika Selatan tetap berkomitmen untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, dan diharapkan situasi di Palestina akan diprioritaskan oleh ICC untuk memberikan keadilan kepada para korban kejahatan berat ini," ungkap Juru Bicara Menteri Luar Negeri Afrika Selatan. Israel, dalam konteks konflik dengan Hamas, menyatakan bahwa 239 orang dari beberapa negara ditangkap oleh kelompok militan Palestina pada serangan 7 Oktober, menewaskan sekitar 1.200 orang. Sementara penderitaan sandera menjadi masalah besar di Israel, keluarga para sandera menuntut agar Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pemimpin Hamas. Seorang pengacara keluarga korban tewas warga Palestina di Gaza juga meminta tindakan ICC. Penyelidikan ICC yang dimulai pada 2021 mencakup dugaan kejahatan perang oleh pasukan Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya. Meskipun Israel bukan negara pihak ICC, warga Israel yang percaya pada pengadilan berharap dapat melihat keadilan atas kejahatan yang mereka derita. Nama Penulis: Adnan Kasmas Abysaama Nama Penyunting: Bintang Puji Anggraini

adnan kasma abbysama

11/18/20231 min read

My post content