Eks Pejabat Pemkot Jakarta Utara, Selvy Mandagi, Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Laporan LHKPN
Eks Pejabat Pemkot Jakarta Utara, Selvy Mandagi, Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Laporan LHKPN Sumber gambar : alinea.id Rakanila.com (23/5/2023) - Selvy Mandagi, Eks Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, pada Selasa (23/5/2023). Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, dan berlangsung selama kurang lebih 3 jam dengan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara ( LHKPN ). Usai pemeriksaan, Selvy tak banyak bicara dan enggan merespons pertanyaan awak media. Dikutip dari alinea.id, nama Selvy Mandagi sempat menjadi sorotan publik lantaran unggahan pamer harta miliknya atau flexing viral di media sosial. Saat itu, dia mengunggah bukti pembayaran menginap 2 malam di hotel bintang 5 di Jakarta. Angka yang tertera di bukti pembayaran tersebut sebesar Rp27 juta. Tingkah flexing Selvy Mandagi juga disorot melalui unggahan media sosial dan harga pakaian yang dikenakan nya. Karena hal ini, Pemprov DKI Jakarta melengserkan Selvy dari jabatan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas PRKP Jakarta Utara. Keputusan ini dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan oleh KPK. Penulis : Widya Astuti
widya astuti
5/23/20231 min read
My post content