Kemenag RI Resmi Putuskan 1 Syawal 1445 H Pada Hari Rabu 10 April 2024

Putri Choirunisa

4/9/20241 min read

Sumber gambar: DetikSulsel

rakanila.com (09/04/2024)-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi putuskan 1 Syawal 1445 Hijirah pada hari Rabu (10/04/2024). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas melalui sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 Hijirah atau Idul Fitri 2024 yang bertempat di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI,Jakarta, pada Selasa (09/04/2024).

Sidang isbat kali ini dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.

Adapun tujuan digelarnya sidang isbat yaitu sebagai sarana untuk bermusyawarah, sekaligus sebagai titik temu bagi umat jika ada perbedaan-perbedaan dalam penentuan tanggal-tanggal dan sebagai bentuk ikhtiar umat islam agar memiliki ruang dialog dan bertukar pikiran dalam menentukan kapan mulai melaksanakan ibadah dan berhari raya. Diketahui dalam menentukan awal bulan komariah Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan 3 disiplin ilmu melalui ranah istijhad yaitu ilmu falak atau ilmu astronomi, ilmu istijhad dan ilmu ushul fiqih.

Rangkaian acara sidang isbat ini diawali dengan seminar posisi hilal yang disampaikan oleh Bapak Cecep Nurwendaya dan pada pemaparannya, Ia menyampaikan bahwa posisi hilal hari ini sudah memenuhi kriteria yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Selanjutnya data posisi hilal yang diperoleh pada hari ini yaitu pada ketinggian hilal yang berkisar 4 derajat 52,71 menit-7 derajat 37,84 menit dan sudut elongasi yang berkisar 8 derajat 23,68 menit-10 derajat 12,94 menit. Data tersebut merupakan hisab yang dihitung secara matematis astronomis yang sudah dihimpun Kementerian Agama (Kemenag) melalui tim hisab Kementerian Agama.

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa dalam penentuan bulan komariah, Kementerian Agama (Kemenag) selalu menggunakan 2 metode penentuan awal bulan komariah yang saling melengkapi yaitu hisab yang bersifat informatif dan rukhyat yang bersifat konfirmatif. Pada penyampaian ketetapan 1 Syawal 1445 H, Kementerian Agama (Kemenag) juga sampaikan harapannya terkait hasil sidang isbat agar umat islam diseluruh Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh sukacita.

Penulis: Putri Choirunisa

Penyunting: Putri Nabila Reta