Ketua MPR Mengusulkan Agar Motor Masuk Jalan Tol
Ketua MPR Mengusulkan Agar Motor Masuk Jalan Tol Sumber gambar : Antara Foto/ Akbar Nugroho Gumay ukmrakanila.com (03/02/2023) – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet mengusulkan agar pemerintah dan pengelola jalan tol dapat memikirkan cara pengendara roda dua atau motor bisa masuk dan menikmati jalan akses hambatan di jalan tol. Menurut Bamsoet, hal itu dapat terjadi sebab sudah ada contohnya yaitu jalan tol yang ada di Bali dimana terdapat pemisah antara mobil dan motor. Dilansir dari Kompas TV, “Kalau jalannya memungkinkan, seperti di Bali, ada pemisah jalannya, itu sangat ideal. Karena memang seharusnya tidak boleh ada diskriminasi. Karena kendaraan roda dua juga memiliki hak untuk menikmati jalan tanpa hambatan,” ungkap Bamsoet. Sebenarnya motor memang dilarang untuk masuk ke jalan tol sebab ada aturannya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam Pasal 38 di PP dikatakan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih. Akan tetapi hal itu ada pengecualian. Pemerintah telah merevisi aturan tersebut lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dimana di dalam aturan yang direvisi itu, motor bisa melintas, tetapi hanya di jalan tol yang memiliki ruas jalan khusus bagi motor. Dilansir dari CNN Indonesia, "Kalau jalan memungkinkan seperti di Bali ada pemisah jalan, itu sangat ideal karena memang seharusnya tidak boleh ada diskriminatif. Karena kendaraan roda dua juga punya hak. Jadi intinya kalau jalan tol memungkinkan dibangun seperti di Bali ada pemisah jalan khusus buat motor mungkin dua atay tiga meter khusus kendaraan roda itu ideal. Tapi kalau tidak, yang ada riskan," ujar Bamsoet. Bamsoet di sini meminta agar pemerintah dan pengelola jalan tol di Indonesia untuk memikirkan pembangunan jalan bebas hambatan diprioritaskan bakal roda dua. Bamsoet mengungkapkan bila ide ini tidak akan merugikan apapun tetapi malah menguntungkan karena menambah pemasukan ke negara maupun pengelola jalan tol. Dilansir dari CNN Indonesia, "Imbauan saya kepada pemerintah dan pengelola jalan tol mulailah dipikirkan membangun jalan tersendiri bagi kendaraan roda dua. Karena mereka juga punya hak, mereka membayar pajak," kata Ketua MPR tersebut. Akhirnya permintaan legalisasi untuk moge masuk tol kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya melalui Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI). Irianto mengatakan bila permintaan ini karena pengguna moge telah melakukan banyak hal baik seperti memberikan pemasukan ke negara melalui pajak dan sejumlah aksi sosial. Penulis: Putri Nabila Reta Penyunting: Meliyani Lutfiah
putri nabila reta
2/3/20230 min read
My post content