Kpu Resmi Menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden!
Aneska Denadah
4/24/20241 min read
sumber : kompas.com
Rakanila.com (24/04/2024) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kini resmi telah menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (24/04/2024) di Kantor KPU RI.
Dikutip dari Kompas.com penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno terbuka yang diawali dengan penandatanganan berita acara oleh komisioner lembaga penyelenggara pemilu. Penetapan ini mendapatkan perolehan suara dari 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negri.
Paslon dengan urut 02, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak diantara yang lainnya yaitu dengan perolehan suara 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari 164.227.475 suara sah nasional Pilpres 2024.
Selanjutnya untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dan yang terakhir capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mencapai suara 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Dengan hasil yang didapat, pasangan Prabowo-Gibran dengan nomor urut 02 memperoleh kemenangan Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Penulis : Aneska Denadah
Penyunting : Putri Nabila Reta