KPU RESMI TETAPKAN 3 PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PEMILU 2024

KPU RESMI TETAPKAN 3 PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PEMILU 2024 Rakanila.com (13/11/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024 melalui Konferensi Pers yang digelar di Media Center KPU, Senin (13/11/2023). Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, sebagaimana dijadwalkan, tahapan Pemilu 2024 pada 13 November 2023, KPU melakukan sidang pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu Tahun 2024 yang telah dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Setelah penetapan hari ini, lanjut Hasyim, pada 14 November 2023 akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024. Anggota KPU Idham Kholik di KPU menyatakan, hasil pleno tertutup menyebutkan, tiga pasangan calon yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon capres-cawapres untuk Pemilu serentak 2024. Diketahui, Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilihan umum yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Sementara itu, hari pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Penulis : Meliyani Lutfiah

meliyani lutfiah

11/13/20231 min read

My post content