LP3M Gelar Visitasi Relisensi LSP P1 Unila

Putri Choirunisa

8/12/20242 min read

Sumber gambar: Unila.ac.id

rakanila.com (12/08/2024)-Lembaga pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu (LP3M) menggelar acara Visitasi Relisensi Lembaga sertifikasi profesi (LSP) pihak 1 (P1) Universitas Lampung (Unila). Acara berlangsung di ruang sidang lantai empat Rektorat Unila, pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kegiatan Visitasi diadakan dalam rangka memperpanjang Lisensi LSP Unila dan mengajukan skema-skema baru. Diketahui Unila telah mengajukan jadwal Visitasi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejak 28 Juni 2024 dan baru saat ini kegiatan dapat terlaksana.

Visitasi dihadiri oleh Wakil Rektor bidang akademik Dr.Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si.,MT. Ketua dan Sekretaris LP3M, pengurus LSP P1 Unila, Ketua dan Sekretaris LP3M pusat, tendik supporting staff LSP Unila, serta para Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bapak Beni Hardiansyah, S.Kom., dan Bapak Zigit Maha Putra, S.Kom.

LSP Unila telah berdiri sejak tahun 2016 sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak 1 (P1). Saat berada berada di bawah Fakultas Teknik, LSP Unila hanya memiliki dua skema yakni skema juru las dan perekayasa radio frekuensi. Namun saat ini LSP Unila ditarik pengelolaannya ke level Universitas dengan mengajukan enam skema baru selain dua skema yang sudah ada sebelumnya.

Mengingat masa berlaku Lisensi Unila telah habis yang sebelumnya memiliki masa berlaku hingga 25 April 2024 dengan terlisensi BNSP-LSP-1477-ID, maka dari itu LSP Unila perlu melaksanakan Re-Lisensi.

Sesuai dengan UU pendidikan tinggi dan Permendikbudristek Nomor 6 tahun 2022, bahwa lulusan setidaknya memiliki ijazah, SKPI, dan sertifikat kompetensi. Maka Unila berusaha memperluas jangkauan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa. Adapun skema yang akan diusulkan setelah Unila kembali memperoleh Lisensi P1 berjumlah 46 skema baru bagi delapan fakultas.

Saat ini terdapat delapan skema kompetensi yang diajukan oleh unila yaitu juru las I SMAW, perekayasa radio frekuensi, teknisi survei terestris, programmer, pembudidaya ikan, manajer produksi, pengendalian OPT, dan inspektor organik tanaman.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr.Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si.,MT. Mengungkap saat ini laboratorium Unila sudah bekerjasama dengan LSP lain yang skemanya tidak ada di Unila. “Sebenarnya, laboratorium yang Unila miliki juga sudah bekerja sama sebagai lokasi sertifikasi kompetensi oleh LSP lain yang kebetulan skemanya tidak ada di Unila, termasuk kerja sama rutin dengan Kementerian PUPR maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Ia juga sampaikan apresiasinya kepada pengurus LSP P1 Unila, pimpinan LP3M dan seluruh jajaran pusat serta tendik yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kegiatan Visitasi perpanjangan Lisensi. Diharapkan proses Relisensi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Relisensi LSP P1 Unila.

Penulis: Putri Choirunisa

Penyunting: Putri Nabila Reta