Mantan Rektor Unila Akui Terima Uang Titipan Dari Kadisdik Lampung
Widya Astuti
11/6/20231 min read


Sumber gambar : kompas.com
Rakanila.com (4/4/2023) - Mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani mengakui pernah menerima uang suap penitipan mahasiswa dari Sulpakar selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung.
Pengakuan ini disampaikan karomani saat menjadi saksi dalam persidangan dua terdakwa lain yaitu Prof. Heriyandi ( Mantan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila ) dan Muhammad Basri ( Mantan Ketua Senat Unila ) dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (4/4/2023).
Dikutip dari kompas.com, diketahui uang suap ini telah diterima karomani selama tiga tahun berturut-turut, yaitu sejak tahun 2019-2022 dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Sempat berdalih dengan sulpakar terkait uang titipan tersebut, namun saat jaksa penuntut mengingatkan bahwa Karomani terikat sumpah dan akan terjerat pasal jika memberi keterangan palsu, karomani akhirnya mengakui ia menerima uang titipan yang diberikan oleh teman sulpakar.
"Diberikan oleh temannya, katanya ini uang dari pak Sulpakar," kata Karomani.
Diketahui calon mahasiswa yang dititipkan oleh Sulpakar agar masuk ke Fakultas Kedokteran Unila berjumlah 5 orang yang salah satu di antaranya adalah anak kandung Sulpakar yang berinisial GAA.
Penulis : Widya Astuti
Penyunting : Meliyani Lutfiah