Mixue Akhirnya Dapat Sertifikat Halal Yang Ditetapkan MUI Untuk Seluruh Outlet di Indonesia

Mixue Akhirnya Dapat Sertifikat Halal Yang Ditetapkan MUI Untuk Seluruh Outlet di Indonesia Sumber : mixueindonesia ( Instagram/@mixueindonesia ) rakanila.com (17/2/2023) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan Halal tersebut diterbitkan MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu, 15 Februari 2023. Ketua MUI Bidang Fatwa yaitu Asrorun Niam Sholeh mengatakan, produk Mixue telah memenuhi standar produk halal, yakni bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin. MUI mengeluarkan ketetapan Halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Pasca terbitnya Surat Ketetapan Halal MUI, maka Mixue akan memiliki Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Penulis : Widya Astuti Penyunting : Meliyani Lutfiah

widya astuti

2/17/20230 min read

white short coated dog in blue window
white short coated dog in blue window

My post content