Pro Kontra Usulan Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara : Dianggap Bukan Solusi

Pro Kontra Usulan Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara : Dianggap Bukan Solusi Sumber gambar : bisnis.com Rakanila.com (26/8/2023) - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah, meminta penerapan ganjil genap selama 24 jam guna menekan polusi udara di ibu kota DKI Jakarta. Penerapan sistem tersebut akan diberlakukan dari hari Senin - Jumat (kecuali libur nasional) mulai pukul 06.00-11.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Namun, usulan ganjil genap 24 jam menuai berbagai pro kontra dari para pejabat publik, sehingga perlu adanya pengkajian dan diskusi juga uji coba mengenai penerapan sistem tersebut. Dilansir dari republika.co.id, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti saran dari DPRD DKI Jakarta mengenai pemberlakuan sistem ganjil genap 24 jam dengan mendiskusikan bersama pihak terkait. "Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat ditemui di Jakarta, pada Jumat (25/8). Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah juga menilai penerapan ganjil genap 24 jam tidak efektif menekan polusi udara di DKI Jakarta, sebab penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu bertambahnya jumlah kendaraan di Ibu Kota karena masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi. Aturan ganjil genap di Jakarta selama 24 jam bisa efektif jika diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota. "Iya jadi Pak PJ Gubernur DKI tidak hanya duduk di Balai Kota, tapi dia harus minta pemerintah pusat agar bertemu dengan kepala daerah kota-kota penyangga. Ini sudah lama kami usulkan," kata Trubus. Penulis : Widya Astuti

widya astuti

8/26/20231 min read

My post content