Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK 2023 - 2028 Anwar Usman dan Saldi Isra Akan Disumpah Jabatan Pekan Depan

Aprilia Ayu Pratiwi

11/5/20231 min read

Sumber Gambar : mkri.id

rakanila.com (16/03/2023) - Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028. Dilansir dari mkri.id, keterpilihan keduanya dilakukan melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) terbuka untuk umum yang berlangsung pada Rabu (15/3/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ketua MK Anwar Usman membuka RPH terbuka untuk umum tersebut. Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup untuk umum. Dalam hal musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka untuk umum di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK.

Usai pemilihan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatannya, Ketua MK dan Wakil Ketua MK terpilih mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK.



Penulis : Aprilia Ayu Pratiwi

Penyunting : Meliyani Lutfiah