Transaksi Janggal Senilai 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Bintang Puji Anggraini

11/5/20231 min read

Sumber gambar : Sri Mulyani dan Mahfud MD / (www. NTB.Suara.com)

ukmrakanila.com (10/03/2023) – Transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun pada Kementerian Keuangan. Akibat dari transaksi tersebut membuat publik bertanya-tanya soal kondisi kementerian di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati.Masyarkat pun seakan hilang kepercayaan setelah kabar mencuatnya gaya hedonis oknum pejabat Direktorat Pajak dan Bea Cukai dengan harta yang fantastis.

Dikutip NTB.Suara.com dari kanal YouTube podcastnews, Jumat 10 Maret 2023 dengan judul "Mahfud MD Telanjangi Sri Mulyani, Ini Buktinya" menjelaskan, Mahfud MD menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sudah menyerahkan kejanggalan soal transaksi keuangan sebesar Rp 300 triliun.Tetapi, hal tersebut tidak direspons oleh Sri Mulyani.

"Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," begitu kata Mahfud kepada awak media saat berada di UGM, Rabu 8 Maret 2023.

Demikian, tudingan itu dibantah oleh Sri Mulyani. Dirinya sudah menerima laporan dari PPATK dan langsung melakukan respons.

Hanya saja, soal angka Rp 300 triliun itu tidak ada laporan PPATK. Ke depan, pihaknya akan bertemu dengan Mahfud MD untuk mendapat kejelasan soal kasus ini. "Saya akan minta tolong ke Pak Mahfud. Kita mau bersihin, kita bersihin. Tapi, dengan data dan fakta yang sama," ucapnya

Penulis: Bintang Puji Anggraini