WHO Resmi Deklarasikan COVID 19 Tidak Lagi Berstatus Global Health Emergency
WHO Resmi Deklarasikan COVID 19 Tidak Lagi Berstatus Global Health Emergency Sumber gambar : Liputan 6.com Rakanila.com (6/5/2023) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa pandemi COVID 19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global, pada Jumat 5 Mei 2023. "Dengan harapan besar saya menyatakan pandemi Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," ucap Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, kepada wartawan. Dikutip dari liputan 6.com, hal ini disampaikan seiring dengan tren kasus dan kematian COVID-19 yang menurun signifikan di hampir seluruh negara dalam kurun waktu setahun terakhir. Namun, perlu diingat bahwa ini bukan berarti virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 sudah musnah. Epidemiolog dan peneliti Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menyampaikan bahwa dicabutnya status kedaruratan bukan menandakan bahwa COVID-19 itu sendiri sudah benar-benar hilang. Beliau menegaskan bahwa ancaman COVID-19 masih ada di sekitar kita. Masyarakat harus tetap waspada dalam mengahadapi COVID 19 karena virus tetap bermutasi dan kemungkinan kasus masih fluktuatif. Namun, kekebalan yang didapatkan dari vaksinasi COVID-19 memberikan dampak dalam membantu mengurangi fatalitas bila terinfeksi virus tersebut. Penulis : Widya Astuti
widya astuti
5/6/20231 min read


My post content