Workshop Kesehatan Kerja Provinsi Lampung dilaksanakan Selama Dua Hari!

Aneska Denadah

6/26/20241 min read

sumber gambar : dinkes.lampungprov

rakanila.com(26/06/2024) - Kegiatan Workshop sedang dilaksanakan di UPTD Bapelkes Provinsi Lampung, tepatnya pada Rabu, 26 Juni 2024. Kegiatan Workshop ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 26-27 Juni 2024.

Dikutip dari dinkes.lampungprov, Diawali dengan pembukaan oleh Kabid kesehatan Masyarakat Dibas Kesehatan Provinsi Lampung, Yulianto,SKM.,M.Kes dan diikuti oleh beberapa peseta seperti Pengelola Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesjaor) yang terdiri dari perwakilan dari Dinkes Kab. Pesawaran, Lampung Selatan, Rumah Sakit Abdul Moeloek, Rumah Sakit Jiwa, serta Seksi Primer, Promkes & Tim kerja Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 pasal 4 yang memberikan hak kesehatan pada setiap orang dan pada pasal 164 dan pasal 165 menyatakan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja.

Seiring dengan meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat indonesia, banyak penduduk yang bekerja diperkantoran, termasuk perkantoran Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk itu pengelola tempat kerja (khususnya bagian sarana prasarana) maupun pengusaha/pimpinan tempat kerja wajib melakukan segala bentuk kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan bagi karyawan.

Adalpun kegiatan yang diselenggarakan dengan pemaparan materi oleh :

1. Kabid Kesehatan Masyarakat Bapak Yulianto, SKM.,M.Kes tentang Kebijakan K3

2. dr. Winda Trijayanti Utama,S.Ked tentang Kebijakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran.

3. Drs. Wahyu H, MK3 tentang K3 perkantoran

4. Dr. Maryko Awang Hendrian, MKK, SpOK tentang Upaya Kesehatan Kerja Dasar.

Dan dilanjutkan pada tanggal 27 juni 2024 dilakukan penyusunan kesepakatan dan rencana tindak lanjut.

Penulis : Aneska Denadah

Penyunting : Putri Nabila Reta